Andi Pangerang juga Dilaporkan PP Muhammadiyah ke Komnas HAM Buntut Ujaran Kebencian

Bachtiar Rojab
Riyan Rizki Roshali
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin (foto: Antara)

“Ketika kami sebagai organisasi merasa terancam, ini kan kami ancam pembunuhan, kami melaporkan satu ke kepolisian sudah kami lakukan. Yang kedua adalah kami melapor ke Komnas HAM,” ujarnya.

Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Komnas HAM untuk menilai apakah cuitan Andi Pangerang itu termasuk pelanggaran HAM atau tidak.

“Kalau memang pelanggaran HAM mohon diperiksa dan diberikan tindakan, tentunya rekomendasi apakah itu ke kepolisian maupun ke lembaga orang itu bernaung yaitu di BRIN," kata Taufiq.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap dan menahan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang mengunggah komentar bernada ancaman. Dalam komentarnya, Andi Pangerang mengancam menghalalkan darah Muhammadiyah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Muhammadiyah Sampaikan 8 Rekomendasi terkait Board of Peace: Perdamaian Harus Disertai Keadilan!

Nasional
6 hari lalu

Prabowo Bertemu NU hingga Muhammadiyah di Istana Siang Ini, Bahas Apa?

Nasional
10 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Nasional
19 hari lalu

Roy Suryo Cs Ngadu ke Komnas HAM soal Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal