Andi menegaskan, Taufik selaku pelapor bahkan tidak pernah melihat adanya sebuah dokumen surat kematian Rismon.
"Saya sendiri tidak melihat. Taufik Bilfaqih melihat? juga tidak melihat. Ya, kalau ada kata-kata (ada surat kematian) itu, ya, itu biarkanlah penyidik yang menilai dan itu adalah di penyidik," tuturnya.
"Saya dokumen (surat kematian Rismon) pun saya tidak tahu. Demi, ya, saya udah bilang, demi Allah, nama pun saya tidak tahu," ucapnya.
Meski status tersangka Rismon dalam kasus tudingan ijazah palsu presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah gugur usai Polda Metro Jaya menerbitkan SP3, Andi mengatakan laporan dugaan ijazah palsu Rismon tetap berjalan.
"Kalau laporan tetap jalan, saya katakan ya, biar bagaimanapun itu bukan barter," ujar Andi.