Anak Usaha Pertamina Sengaja Turunkan Produksi Kilang agar Bisa Impor Minyak Mentah

Ari Sandita Murti
Aditya Pratama
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kiri). (Foto: Felldy Utama)

"Saat porsi minyak mentah oleh KKKS ditolak dengan dua alasan tersebut, maka menjadi dasar minyak mentah Indonesia dilakukan ekspor," katanya.

"Jadi, bagian KKKS tadi karena ditolak dengan alasan tidak sesuai spec, harganya tidak sesuai KBS, maka secara otomatis bagian KKKS harus diekspor ke luar negeri," ucapnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023. 

Adapun ketujuh tersangka tersebut di antaranya Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, RS; Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, ⁠SDS; Dirut PT Pertamina International Shipping, ⁠YF.

Kemudian, VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International, ⁠AP; Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, ⁠MKAN; Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, DW; dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera, ⁠YRJ.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Harga Minyak Mentah Melonjak usai Trump Tolak Proposal Damai Iran

Nasional
4 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, BP, Vivo Terbaru, Ada yang Turun!

Nasional
5 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Nasional
9 jam lalu

Ada Ferrari hingga Tas Mewah, Begini Cara Ikut Lelang Barang Rampasan di Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal