Anak Usaha Pertamina Sengaja Turunkan Produksi Kilang agar Bisa Impor Minyak Mentah

Ari Sandita Murti
Aditya Pratama
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kiri). (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan modus yang dilakukan para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Abdul menjelaskan, pada periode 2018-2023, pemenuhan minyak mentah dalam negeri seharusnya wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri dan Pertamina wajib mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor minyak bumi.

Adapun, hal tersebut diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan di Dalam Negeri.

"Berdasarkan fakta penyidikan, tersangka RS, SDS, dan AP melakukan pengkondisian dalam Rapat Optimalisasi Hilir (OH) yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang, sehingga produksi minyak dalam negeri tidak terserap seluruhnya, dan pada akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang dilakukan dengan cara impor," ucapnya dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Dia menambahkan, pada saat produksi kilang minyak sengaja diturunkan, maka produksi minyak mentah dalam negeri oleh KKKS sengaja ditolak dengan dua alasan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan 3 Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs

57 tahun lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 25 Juni 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

57 tahun lalu

Pertamina Bukukan Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Ini Pendorongnya

57 tahun lalu

Kinerja 2025 Positif, Pertamina Perkuat Ketahanan dan Akselerasi Transisi Energi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal