Anak Perempuan Imam S Arifin Ditangkap terkait Kasus Pencurian dan Penggelapan

Dimas Choirul
Anak perempuan Imam S Arifin berinisial RDA ditangkap karena kasus pencurian dan penggelapan.

Yonky menyebut, pihaknya telah menerima sebanyak 17 laporan terkait kasus pencurian motor yang dilakukan RDA.

"Dia membujuk korban untuk meminjamkan sepeda motornya sehingga setelah beberapa lama ditunggu tidak pulang baru tersadar dia telah jadi korban penipuan," paparnya. 

Atas perbuatannya, tersangka RDA dijerat Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP. Sementara untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Sindikat Penadah HP Curian Ditangkap di Bekasi, 225 Ponsel Disita

Nasional
19 hari lalu

KPAI Duga Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Tersistematis, Minta Ditutup Permanen

Megapolitan
24 hari lalu

Kepergok Curi Motor di Parkiran Restoran, Maling di Bogor Diamuk Warga

Nasional
26 hari lalu

BNI Ungkap Kronologi Dugaan Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar, Terbongkar di 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal