Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Pakai Pelat Palsu Mobil Rubicon untuk Hindari ETLE

Ari Sandita Murti
Mobil Jeep Rubicon milik anak pejabat pajak Mario Dandy Satrio pakai pelat palsu. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Mobil Jeep Rubicon milik tersangka penganiayaan yang merupakan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) menggunakan nomor polisi palsu. Mobil tersebut bernomor polisi B 120 DEN yang seharusnya B 2571 PBP.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Dandy mengubah nomor polisi palsu pada kendaraannya tersebut karena untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE

"Ya pakai (nomor polisi palsu) tapi aslinya ada pelatnya. Dari keterangan tersangka, untuk menghindari e-tilang," katanya melalui keterangan singkat, Jumat (24/2/2023).

Nurma belum memberikan informasi secara detail sejak kapan penggunaan nomor polisi palsu tersebut dilakukan. Saat ini hal tersebut telah diselidiki oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.

"Itu didalami oleh Satlantas Polres Jakarta Selatan," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
25 hari lalu

Korlantas Polri Mulai Operasikan 40 ETLE Mobile Handheld di Jakarta 

Megapolitan
1 bulan lalu

Polda Metro: Tilang ETLE Tetap Berlaku di Libur Nataru

Nasional
2 bulan lalu

Kawal Nataru, ETLE Drone Jadi Andalan Korlantas Polri Pantau Kemacetan

Motor
3 bulan lalu

Polisi Bakal Razia Sepeda Motor Tak Pakai Pelat Nomor, Modus Hindari Tilang ETLE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal