Anak Gus Dur Gugat Pemberian Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Danandaya Arya Putra
Inayah Wahid menggugat izin tambang yang diberikan kepada ormas keagamaan (Foto: MPI).

Selain aspek hukum, Wahyu juga menekankan bahwa kebijakan ini bertentangan dengan agenda transisi energi yang diusung pemerintah. 

"Harusnya pemerintah fokus pada pemulihan lingkungan, bukan membagi-bagi izin tambang kepada ormas keagamaan," katanya.

Sebanyak 18 pemohon, terdiri dari lembaga dan individu, ikut serta dalam gugatan ini. Beberapa di antaranya adalah Lembaga Naladwipa Institute, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), serta tokoh masyarakat dan akademisi.

Sementara itu, Ketua Solidaritas Perempuan Nasional Armayanti Sanusi juga menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan ini. Menurutnya, PP 25/2024 merupakan manifestasi dari kebijakan politik patriarki.

"Berdasarkan catatan kami, dampak aktivitas tambang di Morowali, Aceh, hingga tambang batu andesit di Wadas sangat negatif bagi perempuan," tutur Armayanti.

Ia menambahkan perempuan sering menjadi korban utama dari eksploitasi tambang, dengan dampak serius terhadap kesehatan reproduksi dan ketersediaan air bersih. Di Morowali, misalnya, limbah tambang telah menyebabkan 80 persen perempuan dan anak-anak mengidap penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

"Kebijakan ini jelas tidak mempertimbangkan keadilan gender dan HAM. Di Aceh, krisis air yang disebabkan oleh aktivitas tambang telah mengancam kehidupan masyarakat, khususnya perempuan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Profil Ra Mamak, Kiai Muda asal Sumenep Suami Inayah Wahid

Seleb
16 jam lalu

Potret Pernikahan Inayah Wahid dengan Kiai Ra Mamak yang Sederhana, Jauh dari Kesan Glamour!

Nasional
17 jam lalu

Sah! Inayah Wahid Resmi Menikah dengan Kiai Ra Mamak di Sumenep

Megapolitan
27 hari lalu

Pramono Wanti-Wanti Ormas Jangan Paksa Minta THR ke Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal