Amnesty Sebut Penangkapan Mahasiswi ITB Otoriter: Kriminalisasi Kebebasan Berekspresi

Jonathan Simanjuntak
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons penangkapan mahasiswi ITB buntut unggahan meme mirip Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Penangkapan itu dinilai merupakan praktik otoriter.

"Penangkapan mahasiswi tersebut sekali lagi menunjukkan bahwa polisi terus melakukan praktik-praktik otoriter dalam merepresi kebebasan berekspresi di ruang digital," ujar Usman Hamid dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2025).

Dia menilai polisi sedang mengkriminalisasi kebebasan berekspresi di ruang digital. Ekspresi damai melalui seni, termasuk satir politik dan meme, bukanlah merupakan tindak pidana.

"Ekspresi damai seberapa pun ofensif, baik melalui seni, termasuk satir dan meme politik, bukanlah merupakan tindak pidana. Respons Polri ini jelas merupakan bentuk kriminalisasi kebebasan berekspresi di ruang digital," jelas dia.

Usman menyatakan penangkapan itu juga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini dikeluarkan. Berdasarkan putusan itu, kata dia, keributan di media sosial tidak tergolong tindak pidana.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Presiden Prabowo: Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE

57 tahun lalu

PDIP Tantang Jokowi Pamerkan Ijazah Asli UGM Saat Keliling Daerah

57 tahun lalu

Prabowo Bawa Pulang Kesepakatan Bisnis Rp61,25 Triliun usai Lawatan ke Prancis

57 tahun lalu

DPR Pertanyakan Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis: Masalahnya Ada Tidak Sumber Dayanya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal