"Saya berharap agar Bapak Menteri dan Bapak Presiden mungkin bisa menjadi atensi tersendiri untuk bisa memilah kalau saya bukan seorang napi dengan risiko tinggi (high risk)," ucapnya.
Ammar menyebut dirinya hanya seorang pecandu yang membutuhkan pengobatan, bukan bagian dari jaringan besar narkoba. Dia berharap bisa menjalani hukuman di Jakarta agar tetap dekat dengan keluarga dan anak-anaknya.
"Saya berharap tetap dekat di Jakarta menjalani sisa hukuman saya. Dan mudah-mudahan hasilnya serendah-rendahnya agar saya bisa segera pulang," katanya.
Keinginan tersebut turut dibenarkan kuasa hukumnya, Jon Mathias. Dia menilai tuntutan 12 tahun penjara tidak sebanding dengan kondisi kliennya yang disebut mengalami ketergantungan.
"Harapan kita pasti ya bebas. Ammar kan mengakui penyalahgunaan, berarti ya mohon direhabilitasi. Dia terbukti adiksi, ketergantungan, jadi harus diobati," ujar Jon.