Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : CCTV Diduga Rekam Momen Terlarang! Video Inarasati-Insanul Segera Dibedah Forensik
Advertisement . Scroll to see content

Inarasati Jadi Saksi Perceraian Insanul Fahmi? Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Keterkaitan

Sabtu, 18 April 2026 - 02:52:00 WIB
Inarasati Jadi Saksi Perceraian Insanul Fahmi? Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Keterkaitan
Kuasa hukum Daru Qunthy menegaskan posisi Inarasati tidak memiliki urgensi untuk menjadi saksi dalam perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Inarasati angkat bicara terkait kemungkinan dirinya dilibatkan sebagai saksi dalam proses perceraian antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa di Pengadilan Agama Medan. Kuasa hukum Inara, Daru Quthny menyebut kehadiran saksi dalam perkara perceraian merupakan hak masing-masing pihak yang berperkara.

Dia menilai, siapa pun dapat dihadirkan sebagai saksi sesuai kebutuhan masing-masing pihak di persidangan. Namun, dalam kasus perceraian kali ini tak ada kaitannya dengan Inarasati.

"Kalau di Pengadilan Agama Medan sebenarnya tidak ada kaitannya dengan Inara ya, itu kan perceraian, saksinya bebas saja mereka Insanul mau menghadirkan siapa saja saksinya, Mawa mau menghadirkan siapa kan begitu kan," ucap Daru di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).

Meski demikian, Daru menegaskan posisi Inarasati tidak memiliki urgensi untuk menjadi saksi dalam perkara tersebut. Dia menilai, perkara perceraian itu tidak berkaitan langsung dengan kliennya.

"Tidak harus Inara menjadi saksi, karena tidak terkait seperti itu," ucap dia.

Sementara itu, kehadiran Inarasati di Polda Metro Jaya diketahui untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut