Ambil Alih TMII, Pemerintah: Dasarnya Hasil Audit BPK

Dita Angga
Pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII berdasarkan hasil audit BPK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur yang sebelumnya di bawah kendali Yayasan Harapan Kita. Pengelolaan TMII kemudian diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama menjelaskan keputusan pengambilalihan tersebut bermula dari audit sejumlah instansi. Salah satunya dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kemudian ada tim legal audit waktu itu pernah masuk ke sana dari Fakultas Hukum UGM. Kemudian BPKP masuk untuk audit. Lalu yang terakhir ada temuan BPK, bulan Januari 2021 ini untuk laporan hasil pemeriksaanya 2020,” ujarnya di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Setya menjelaskan dalam rekomendasi BPK disebutkan perlu ada pengelolaan yang lebih baik di TMII oleh Kemensetneg. Hal ini mengingat TMII merupakan aset negara yang tercatat di Kemensetneg.

“Rekomendasinya adalah pengelolaan lebih baik dari Kemensetneg terhadap aset yang dimiliki oleh negara. Kami memutuskan untuk mengajukan peraturan presiden (perpres) tersebut. Dan pemerintah menerbitkan Perpres 19/2021 (terkait pengambilalihan pengelolaan),” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak 2,7 Miliar Dolar AS dan Rp25,4 Triliun

Nasional
10 hari lalu

KPK Gandeng BPK saat Periksa Saksi terkait Korupsi Kuota Haji 

Nasional
1 bulan lalu

KPK Sebut Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji Tunggu Hasil Audit BPK

Megapolitan
1 bulan lalu

Weekend Terakhir 2025, TMII Ramai Dipadati Pengunjung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal