Alasan Polisi Belum Berlakukan Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Erfan Ma'ruf
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi membeberkan sejumlah alasan penundaan tindakan tilang pada kendaraan yang tak lolos uji emisi. Bahkan dari catatan uji emisi pada kendaraan belum mencapai satu persen. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, perihal persentase kendaraan yang sudah melakukan uji emisi gas. Dia menyebut kendaraan sepeda motor yang telah melakukan uji emisi masih di bawah satu persen.

"Roda empat baru 300.000 kendaraan artinya hanya 7,6 persen. Sepeda motor, hasil rapat tadi menujukkan 17.000 dari 14 juta atau baru 0,16 persen. Belum ada satu persen," kata Sambodo, Jumat (12/11/2021). 

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan fakta jumlah kendaraan yang telah melakukan uji emisi tersebut pihaknya memutuskan tidak menindak kendaraan. Penindakan kendaraan tak lolos uji emisi salah satunya karena minimnya fasilitas penunjang seperti tempat pengujian emisi.

"Tempat untuk uji emisi memang belum memadai dibandingkan dengan jumlah kendaraan di Jakarta," tutur Sambodo.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
12 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
14 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Nasional
14 jam lalu

Periksa Pandji Pragiwaksono, Polisi Usut Penyusun Materi Mens Rea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal