Alasan Polisi Belum Berlakukan Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Erfan Ma'ruf
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi membeberkan sejumlah alasan penundaan tindakan tilang pada kendaraan yang tak lolos uji emisi. Bahkan dari catatan uji emisi pada kendaraan belum mencapai satu persen. 

DirlantasPolda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, perihal persentase kendaraan yang sudah melakukan uji emisi gas. Dia menyebut kendaraan sepeda motor yang telah melakukan uji emisi masih di bawah satu persen.

"Roda empat baru 300.000 kendaraan artinya hanya 7,6 persen. Sepeda motor, hasil rapat tadi menujukkan 17.000 dari 14 juta atau baru 0,16 persen. Belum ada satu persen," kata Sambodo, Jumat (12/11/2021). 

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan fakta jumlah kendaraan yang telah melakukan uji emisi tersebut pihaknya memutuskan tidak menindak kendaraan. Penindakan kendaraan tak lolos uji emisi salah satunya karena minimnya fasilitas penunjang seperti tempat pengujian emisi.

"Tempat untuk uji emisi memang belum memadai dibandingkan dengan jumlah kendaraan di Jakarta," tutur Sambodo.

Aturan uji emisi itu telah tertuang dalam Pergub Jakarta Nomor 66 tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Dia menjelaskan uji emisi untuk kendaraan roda empat membutuhkan 500 bengkel, sedangkan roda dua harus 1.400 bengkel.

"Untuk melaksanakan uji emisi itu membutuhkan bengkel yang banyak," kata Sambodo.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus Transjakarta Tabrak Separator di MT Haryono, Sopir Terluka

57 tahun lalu

Polda Metro Singgung Ada Eks Pejabat Coba Hambat Kasus Roy Suryo, Siapa?

57 tahun lalu

Detik-Detik Roy Suryo Tolak Rompi Tahanan, Sempat Adu Argumen dengan Polisi Saat Pelimpahan

57 tahun lalu

Polda Metro: Proses Hukum Roy Suryo-Dokter Tifa Sesuai KUHAP, Bisa Dipertanggungjawabkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal