Alasan Mahendra Siregar Mundur dari Ketua OJK usai IHSG Rontok: Tanggung Jawab Moral

Iqbal Dwi Purnama
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. (Foto: Istimewa)

Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku. Langkah ini dilakukan guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan tetap berjalan optimal.

OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik dan industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

Diketahui, pengunduran diri Mahendra Siregar dari OJK menyusul keputusan Iman Rachman mundur dari Direktur Utama (Dirut) PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Susul Bos BEI, Ketua OJK Mahendra Siregar Mundur usai IHSG Anjlok 2 Hari Berturut-turut

57 tahun lalu

Breaking News: Mahendra Siregar Mundur dari Ketua OJK

57 tahun lalu

Bos BEI Mundur usai IHSG Babak Belur, Purbaya: Saatnya Serok-Serok!

57 tahun lalu

Airlangga usai IHSG Anjlok 2 Hari Berturut-turut: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kokoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal