Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK jelaskan alasan belum ambil alih kasus korupsi yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan pihaknya belum mengambil alih kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Padahal, pihaknya telah mendapatkan undangan dari Polda Metro Jaya.

Awalnya, Asep menjelaskan, KPK menerima undangan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada pimpinan KPK terkait dengan koordinasi dan supervisi dalam penanganan perkara di aparat penegak hukum (APH) lain. Terkait undangan tersebut, pimpinan kemudian menugaskan dirinya dan Deputi Koordinasi dan Supervisi, Ely Kusumastuti. 

"Kami hadir di sana. Di sana kami berdiskusi, berdiskusi dengan penyidik itu terkait dengan bagaimana terkait dengan koordinasi dan supervisi sebuah perkara," kata Asep yang dikutip Senin (13/7/2026). 

Dalam kesempatan itu, Deputi Koordinasi dan Supervisi menjelaskan perkara tersebut masih dalam tahap awal. Sehingga, belum dibutuhkan pengambilalihan. 

"Kalau diambil alih gitu ya, itu ada tahapannya mulai dari komunikasi, kemudian koordinasi, kemudian disupervisi dulu gitu ya, baru nanti disesuaikan dengan klausul yang ada di Pasal 10 A ayat 2 ya nanti rekan-rekan silakan baca Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, karena di sana ada kriteria di mana pengambilalihan perkara itu dilakukan," ujarnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 menit lalu

Breking News: Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Tangan Terborgol

22 menit lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

3 jam lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

4 jam lalu

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini, Polisi Bersenjata Kawal Ketat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal