Alasan DPR Ubah Usulan Calon Hakim MK dari Inosentius ke Adies Kadir

Achmad Al Fiqri
Calon hakim MK Adies Kadir. (Foto: Arif Julianto)

"Jadi kita yakin apa Pak Adies akan menjalankan amanah ini dengan penuh integritas, menjaga kredibilitas, dan juga sekali lagi profesional. Dan Pak Adies juga memiliki latar belakang dari bidang hukum," imbuhnya.

Apalagi, kata Saan, Adies memiliki kapasitas dan latar belakang mumpuni di bidang hukum. 

"Jadi pimpinan dari mulai masuk sudah menjadi anggota komisi III dan pimpinan komisi III," katanya.

"Dari sisi apa pengalaman, track record akademik, saya yakin Pak Adies sangat memadai untuk menjadi Hakim Konstitusi," tutur Saan.

Sebelumnya, DPR menyepakati untuk mengajukan Adies Kadir menjadi hakim konstitusi usulan dari unsur DPR. Kesepakatan ini mengubah ketetapan usulan calon hakim konstitusi sebelumnya yakni Inosentius Samsul.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, DPR: Inosentius Samsul Dapat Tugas Lain

57 tahun lalu

Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR, Gantikan Adies Kadir

57 tahun lalu

Tok! Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK

57 tahun lalu

Adies Kadir Agak Sedih usai Terpilih Jadi Hakim MK, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal