Akun TikTok SudjiOke Sebar Kabar Bohong, Siap Susul Channel Agenda Politik yang Dipolisikan?

Nur Khabibi
Akun TikTok @SudjiOke menyebarkan konten berita bong, palsu alias hoaks. (Foto tangkapan layar).

 "Hari ini, Partai Perindo mengajukan laporan ke Bareskrim Polri terkait unggahan di kanal YouTube Agenda Politik yang mendiskreditkan Pak Ketum," kata Christophorus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023). 

Chris, begitu Christophorus disapa,  menegaskan channel YouTube tersebut telah mengunggah video yang tidak benar. Apalagi, akun tersebut hanya mencatut video-video dengan narasi hoaks.

Menurut Chris, channel YouTube Agenda Politik seolah-olah menggambarkan adanya suatu perkara yang berkaitan dengan Hary Tanoesoedibjo. Padahal, hal itu tidak ada dan mengada-ada. 

"Saya tegaskan tidak ada penggeledahan dan proses hukum apapun," paparnya. 

Terkait dengan laporan ini, pihak Bareskrim Polri telah menerima laporan yang dilayangkan Partai Perindo.

Sejumlah barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri. 

"Kita ada screenshoot yang kita sampaikan, juga download dari kanal dan pembanding video dari cuplikan apa yang ada di kanal itu," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
18 jam lalu

Viral Natalius Pigai Ajak Masyarakat Belanja Rp1 Juta di Kopdes, Ini Faktanya!

6 hari lalu

BPOM Bongkar TikTok Jadi Platform dengan Penjualan Kosmetik Ilegal Tertinggi

13 hari lalu

Bukan PHK, Dasco Sebut 200 Karyawan TikTok-Tokopedia Pilih Ambil Kompensasi

13 hari lalu

Usai Bertemu Dasco, Tokopedia Bantah PHK Massal Karyawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal