Akun TikTok SudjiOke Sebar Kabar Bohong, Siap Susul Channel Agenda Politik yang Dipolisikan?
Adapun, Channel YouTube Agenda Politik membuat dan menayangkan video dengan judul:
Pertama, Hary Tanoe Dimiskinkan, Kejagung Sita Seluruh Aset.
Kedua, Kejagung Geledah Rumah Hary Tanoe, Penyidik Kaget Temukan Barang Ini.
Ketiga, Hary Tanoe Stres, Nasib Para Koruptor di Ujung Tanduk.
Dicermati dari visualisasi videonya, Channel YouTube Agenda Politik melakukan penggabungan potongan-potongan video yang tidak saling berhubungan, tidak relevan, dan memadukannya serta diolah dengan narasi menyesatkan.
Menanggapi hal ini, DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) pun tidak tinggal diam. Bahkan, akun YouTube Agenda Politik sudah dipolisikan.
Jajaran DPP Partai Perindo sudah melaporkan channel YouTube Agenda Politik ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Christophorus Taufik mengatakan langkah hukum ini dilakukan pihaknya lantaran akun YouTube tersebut telah memuat dan menyebarkan informasi hoaks tentang Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT).