Akui Terima Rp10 Juta, Menag: Sudah Saya Laporkan ke KPK Sebulan Lalu

Ilma De Sabrini
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin usai diperiksa KPK, Rabu (8/5/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

"Jadi saya tunjukan tanda bukti laporan yang saya lakukan bahwa uang itu saya serahkan kepada KPK karena, saya merasa tidak berhak untuk menerima uang itu, jadi itu yang bisa saya sampaikan," jelasnya.

Sebelumnya, pada Selasa, 7 Mei 2019 dalam sidang praperadilan Romahurmuziy atau Romy di PN Jaksel, Biro hukum KPK menyebut Menag Lukman menerima aliran dana Rp10 juta. Menurut Biro Hukum KPK, duit itu dari Haris Hasanudin.

KPK menduga uang itu sebagai kompensasi atas lolosnya Haris menjadi kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
9 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
10 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
11 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal