Akui Terima Rp10 Juta, Menag: Sudah Saya Laporkan ke KPK Sebulan Lalu

Ilma De Sabrini
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin usai diperiksa KPK, Rabu (8/5/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin selama kurang lebih empat setengah jam. Lukman keluar dari kantor komisi antirasuah itu sekitar pukul 14.47 WIB.

Usai diperiksa, Lukman mengaku banyak pertanyaan yang diajukan penyidik. Salah satunya soal uang Rp10 juta yang disebut di sidang praperadilan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Lukman mengaku memang mendapatkan uang Rp10 juta. Namun, dia telah melaporkannya ke KPK sejak sebulan lalu.

"Jadi yang terkait dengan uang Rp10 juta itu saya sudah sampaikan kepada penyidik KPK bahwa sudah lebih dari sebulan yang lalu uang itu sudah saya laporkan kepada KPK," kata Lukman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

Untuk membuktikan pernyataan itu benar, Lukman mengaku telah menunjukkan bukti pelaporan tersebut ke penyidik. Saat ditanya awak media alasan pelaporan, politikus PPP ini merasa tidak berhak menerima uang itu.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR

57 tahun lalu

Usai Disentil Sahroni, KPK Revisi Usulan Tambahan Anggaran Jadi Nyaris Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Sahroni Sentil KPK Cuma Minta Tambahan Anggaran Rp762 Miliar: Tanggung Pak, Ajuin Rp5 T

57 tahun lalu

Ketua KPK Sentil Mentalitas ASN soal Pelayanan Publik Bisa Dipersulit: Akhirnya Ada Pungli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal