Akui Kesalahan, Eks Wamenaker Noel Tak Ajukan Praperadilan

Jonathan Simanjuntak
Eks Wamenaker Noel Ebenezer (tengah) mengakui kesalahan yang dilakukan dan tak akan mengajukan praperadilan. (Foto: iNews.id/Arif)

"Jadi, tadi sebenarnya di awal sudah saya sampaikan, dari peran IEG itu adalah, dia tahu, dan membiarkan," kata Setyo dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).

Bukan hanya mengetahui, Ketua Prabowo Mania itu bahkan juga menerima dan meminta jatah. KPK menyebut bahwa segala tindakan Noel itu menandakan bahwa Noel terlibat aktif.

"Bahkan kemudian meminta (jatah). Jadi artinya, itu proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan itu oleh IEG," lanjut Setyo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

57 tahun lalu

KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta

57 tahun lalu

Dirjen Imigrasi Perintahkan Anak Buah Kooperatif dengan KPK: Buka Akses Seluas-luasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal