Aksi Tolak RKUHP dan Revisi UU KPK, Perwakilan Mahasiswa Tak Boleh Masuk ke DPR

Felldy Aslya Utama
Sejumlah mahasiswa peserta aksi tolak RKUHP dan revisi UU KPK tak diperkenankan masuk ke Gedung DPR, Senin (23/9/2019). (Foto-foto: iNews.id/Felldy Utama)

Tak hanya itu, massa mengaku siap untuk “menduduki” Gedung DPR hingga larut malam demi pembatalan RKUHP. “Siap dudukin DPR sampe nanti malam?” ujar orator.

“Siaaaap!” sambut massa.

Sementara, dari dalam area Kompleks Parlemen, sejumlah aparat kepolisian telah bersiga. Dua kendaraan taktis barikade yang dilengkapi water cannon, serta puluhan satuan Brimob membawa tameng pun juga sudah dalam kondisi siap.

Hari ini, Komisi III DPR mengadakan acara peluncuran buku dengan judul “Selayang Pandang Komisi III DPR RI: Evaluasi Penengakan Hukum di Indonesia 2014-2019”. Peluncuran buku itu digelar di Gedung Nusantara II DPR RI pada pukul 14.00 WIB.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

57 tahun lalu

Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Baru, DPR Minta Benahi Tata Kelola dan Pengawasan MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal