Aksi Serial Killer Bekasi-Cianjur, Polisi Duga Ada Rekan Kejahatan Para Tersangka

Erfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya saat ekspose kasus serial killer atau pembunuhan berantai di Bekasi-Cianjur. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berantai yang terjadi di Bekasi-Cianjur, Jawa Barat. Dalam pengembangan kasus, polisi mendalami kemungkinan masih adanya rekan kejahatan dari para serial killer yang telah membunuh sembilan orang.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Dia menyebut akan terus mendalami dugaan adanya rekan kejahatan para tersangka yang ikut terlibat dalam pembunuhan berantai tersebut.

"Kemudian apakah mungkin ada partner in crime yang lain," ujar Hengki, Sabtu (21/1/2023). 

Dalam kasus ini, tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dulloh dan M Dede Solehudin.

Menurutnya dalam pengembangan kasus, polisi tidak akan mengejar pengakuan para tersangka, melainkan menggali keterangan dari pihak korban, mereka yang selamat dari aksi para pembunuh berantai tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Perayaan HUT GRIB Jaya di Istora Senayan, 480 Polisi Disiagakan

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Megapolitan
4 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal