"Kami menghimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap dipatuhi,” ungkap dia.
Lebih jauh, dia mengimbau seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan serta humanis.
“Tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dengan tulus, ikhlas dan humanis,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan, terlihat massa berbondong ke kawasan Patung Kuda untuk menggelar aksi bela Palestina. Mereka sudah hadir sejak pukul 05.00 WIB.
Massa membawa bendera hingga syal yang bergambarkan bendera Palestina. Ada juga massa yang mengibarkan bendera Palestina berukuran besar.
Mereka juga terus memberikan dukungan untuk Palestina dengan meneriakkan free Palestine.