AKBP Bintoro Banding usai Dipecat terkait Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

Riyan Rizki Roshali
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. (Foto: Humas Polri)

Keempat polisi itu yakni dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, serta mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel Ipda ND dan mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Z.

Bintoro dan AKP Z dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

Sedangkan Gogo dan Ipda ND disanksi demosi selama 8 tahun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
2 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
2 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Buletin
3 hari lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal