AKBP Bambang Kayun Disidang Etik, Polri : Hasilnya Nunggu dari Propam

Puteranegara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato telah menjalani proses sidang etik di Divisi Propam Polri. Bambang Kayun ditetapkan tersangka oleh KPK. 

Bambang Kayun diduga menerima suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).

"Yang bersangkutan juga sudah menjalani proses kode etik Propam. Info dari Dir Tipikor," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Meskipun sudah menjalani sidang etik, Dedi belum bisa memaparkan hasil dari sidang etik yang dijalani oleh Bambang Kayun. 

"Belum (masih) menunggu dari Propam," ujar Dedi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Piala Dunia 2026 di Depan Mata, Polri: Jangan Sampai Dimanfaatkan untuk Judi Bola

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Respons Rekomendasi Reformasi Struktur Polri: Disesuaikan dengan Kebutuhan

Nasional
2 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
3 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal