AKBP Bambang Kayun Disidang Etik, Polri : Hasilnya Nunggu dari Propam

Puteranegara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato telah menjalani proses sidang etik di Divisi Propam Polri. Bambang Kayun ditetapkan tersangka oleh KPK. 

Bambang Kayun diduga menerima suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).

"Yang bersangkutan juga sudah menjalani proses kode etik Propam. Info dari Dir Tipikor," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Meskipun sudah menjalani sidang etik, Dedi belum bisa memaparkan hasil dari sidang etik yang dijalani oleh Bambang Kayun. 

"Belum (masih) menunggu dari Propam," ujar Dedi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Pesan Prabowo ke Para Perwira Tinggi: TNI-Polri Harus Didukung dan Dicintai Rakyat

Nasional
10 jam lalu

Momen Prabowo Beri Taklimat ke 650 Pati TNI-Polri di Istana 

Nasional
14 jam lalu

Prabowo Kumpulkan Para Perwira Tinggi TNI-Polri di Istana, Bahas Apa?

Nasional
14 jam lalu

Para Perwira Tinggi TNI-Polri Merapat ke Istana, Prabowo bakal Beri Arahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal