Akademisi Ingatkan untuk Hati-Hati Gunakan Istilah Legalisasi Ganja

riana rizkia
Tanaman ganja (Antara)

"Regulasinya seperti apa? Untuk penggunaan ganja medis hanya boleh dengan melakukan uji laboratorium terlebih dahulu, mengajukan perizinan, membuat apotek tertentu dan ditujukan untuk pasien tertentu," kata Asmin Fransiska.

"Tidak lagi menggunakan terminologi pengguna narkotika," sambungnya. 

Asmin menyebut, negara seperti Belanda dan Spanyol pun melakukan regulasi dengan cara-cara tersebut. Lalu Asmin menyinggung soal legalisasi ganja medis yang baru baru ini dilakukan oleh Thailand.

Dia yakin negeri gajah putih tersebut telah memiliki regulasi tertentu. 

"Kalaupun Thailand menyerukan legasilasi, saya sangat sangat yakin mereka punya regulasi tertentu. Sama seperti kita meregulasi alkohol dan juga tembakau," katanya. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kreator Konten Berinisial AW Ditangkap usai Produksi Ganja di Rumah

Nasional
15 jam lalu

Miris! Bapak di Penjara, Anaknya Malah Dijadikan Kurir Sabu 14 Kg

Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Nasional
9 hari lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal