Ajukan Jadi Pihak Terkait, TKN Jokowi-Ma'ruf Konsultasi ke MK Hari Ini

Antara
Wakil Ketua TKN Jokowi-Amin, Arsul Sani. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi telah mendaftarkan gugatannya terkait sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpre) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon pun sudah menyiapkan langkah hukum terkait gugatan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 tersebut.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, bermaksud mengajukan diri sebagai pihak terkait sengketa Pilpres tersebut. Rencananya, pada hari ini Senin (27/5/2019), tim pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 itu akan berkonsultasi ke MK.

"Kami akan konsultasi ke MK sekitar pukul 11.00 untuk menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Amin, Arsul Sani di Jakarta, Minggu (26/5/2019).

Dari TKN yang akan bertandang ke KPU ialah Arsul Sani (Wakil Ketua TKN), Ade Irfan Pulungan (Direktur Hukum dan Advokasi TKN), Juri Ardiantoro (Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN/mantan Komisioner KPU), dan Nelson Simanjuntak (Kordinator Urusan Penanganan Pelanggaran TKN/mantan Komisioner Bawaslu).

"Kami akan membicarakan hasil konsultasi dalam rapat untuk kemudian kami ambil langkah mengajukan permohonan ke MK sebagai pihak terkait," ujar Arsul.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Pensiun dari MK, Arief Hidayat: Saya Sedih kalau MK Teraniaya

Nasional
6 hari lalu

Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK

Nasional
15 hari lalu

Komisi III Sepakati Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR

Nasional
20 hari lalu

Mahasiswa Gugat Kuota Internet Hangus gegara Masa Berlaku Habis ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal