AJI: RUU Penyiaran Ingin Preteli Kebebasan Pers, Skenario Besar Lemahkan Demokrasi!

Ari Sandita Murti
Aksi tolak RUU Penyiaran di depan DPR (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bayu Wardhana menyebut, RUU Penyiaran hendak mempreteli kebebasan pers. Dia curiga ada skenario besar yang tengah dirancang pihak tertentu untuk melemahkan masyarakat sipil dan demokrasi.

"RUU Penyiaran ini harus kita sikapi, tidak hanya membangun ancaman bagi pers, tetapi kita harus lihat ada skenario besar, ketika sebelum RUU ini, ada revisi MK. Kalau kita lihat ada 4 pilar demokrasi, legislatif sudah dipreteli, yudikatif dipreteli, dan sekarang pers akan dipreteli, ini skenario besar," ujarnya saat aksi tolak RUU Penyiaran di depan Gedung DPR, Senin (27/5/2024).

Dia menerangkan, RUU Penyiaran juga memberangus daya kritis jurnalis hingga mahasiswa. Pasalnya, dalam RUU Penyiaran para kreator konten terancam di-takedown kontennya manakala muatannya kritis.

"Marilah kita satukan aspirasi kita untuk menolak RUU Penyiaran tanpa kompromi," kata Bayu.

Bayu mengungkap, dalam RUU penyiaran terdapat pasal-pasal yang mengancam, seperti larangan media melakukan peliputan investigasi, pasal tentang berita bohong hingga pencemaran nama baik. Padahal, pasal itu telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia membeberkan, investigasi yang dilakukan jurnalis sejatinya memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dia mencontohkan, tanpa adanya investigasi dari jurnalis, kasus penembakan Brigadir J oleh Ferdy Sambo tidak akan terkuak.

"Lalu di kasus donasi ACT, Aksi Cepat Tanggap, yang ternyata dikorupsi oleh pengurusnya, kalau tak ada investigasi, masyarakat tidak tahu dan korupsi itu akan terjadi terus. Jadi di mana investigasi dampak buruknya, di mana?" katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Hari Pers Nasional, Iwakum: Kebebasan Pers Mutlak Dilindungi!

Nasional
5 hari lalu

Mengenal Roehana Koeddoes, Pahlawan dan Jurnalis Perempuan yang Berani Bersuara

Nasional
18 hari lalu

2 Jurnalis iNews Pimpin IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030

Nasional
2 bulan lalu

IJTI Jakarta Gelar Uji Kompetensi Jurnalistik, Tingkatkan Kualitas Wartawan di Era Disrupsi AI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal