AJI dan LBH Pers: Usut Kekerasan terhadap Jurnalis saat Meliput Aksi 22 Mei

Wildan Catra Mulia
Ilustrasi, aksi demonstrasi mengutuk kekerasan terhadap jurnalis. (SINDOphoto).

"Ryan dipukul di bagian wajah, leher, lengan kanan bagian atas dan bahu oleh beberapa anggota Brimob dan orang berseragam bebas. Mereka juga menggunakan tongkat untuk memukul Ryan," ucapnya.

Saat itu polisi tetap melakukan kekerasan walaupun Budi dan Ryan mengaku sebagai jurnalis. Bahkan Budi dan Ryan telah menunjukkan identitasnya sebagai jurnalis.

Kekerasan terhadap jurnalis juga dilakukan oleh massa aksi demonstrasi. Mereka melakukan persekusi dan merampas peralatan kerja jurnalis seperti kamera, telepon genggam dan alat perekam. Massa memaksa jurnalis untuk menghapus semua dokumentasi berupa foto maupun video.

Dia menambahkan, AJI Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendesak polisi mengusut tuntas kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. AJI dan LBH Pers juga mengimbau kepada para jurnalis yang meliput aksi massa untuk mengutamakan keselamatan dengan menjaga jarak saat terjadi kerusuhan.

"AJI Jakarta dan LBH Pers mengecam keras aksi kekerasan dan upaya penghalangan kerja jurnalis yang dilakukan oleh aparat kepolisian maupun massa aksi," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

iReporter Bikin Mahasiswa UNS Ketagihan Live Report Depan Kamera di iNews Media Group Campus Connect

57 tahun lalu

SWSI Kecam Israel Tangkap Jurnalis RI, Desak Pemerintah Gunakan Seluruh Jalur Diplomatik Bebaskan WNI

57 tahun lalu

Detik-Detik Israel Bajak Kapal Kemanusiaan, 5 WNI Termasuk Jurnalis Indonesia Ditahan

57 tahun lalu

RI hingga Spanyol Kutuk dan Tuntut Israel Bebaskan Aktivis Global Sumud Flotilla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal