Aiman Witjaksono Heran Dilaporkan 6 Pihak ke Polisi di Hari yang Sama

muhammad farhan
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono (foto: MPI)

"Dan di ujungnya, saya katakan, mudah-mudahan informasi yang saya terima ini salah. Artinya apa di situ, ini hanya untuk mengingatkan," sambungnya.

Di tempat yang sama, Wakil Direktur Kajian Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Tama S Langkun menyampaikan banyak orang yang memberikan dukungan kepada Aiman Witjaksono. Tama mengatakan pelaporan ini upaya pembungkaman dan kriminalisasi kebebasan berbicara dalam sistem demokrasi. 

"Isu ini sudah menjadi perhatian orang banyak, soal pembungkaman, soal upaya-upaya kriminalisasi terhadap orang yang mau berbicara. Itu kan diperhatikan orang banyak," kata Tama.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Cs Belum Ditahan, Khozinudin: Polisi dan Jaksa Ragu!

57 tahun lalu

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Datangi Polda Metro Jaya, Terseret Kasus Hanania Travel

57 tahun lalu

Polisi Lacak Aset Hanania Travel, Upaya Pulihkan Hak Korban

57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Rismon Sianipar Pilih Fokus Garap Buku Wapres Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal