Ahok Diperiksa Kejagung terkait Kasus Korupsi Pertamina, Ini yang Digali Penyidik

Ari Sandita Murti
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi minyak Pertamina 2018-2023. (Foto: Aldhi Chandra Setiawan)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina, subholding dan KKKS tahun 2018-2023, Kamis (13/3/2025). Apa yang digali penyidik? 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyidik mendalami peran Ahok saat menjadi Komisaris Utama Pertamina terkait ekspor dan impor minyak mentah.

"Penyidik ingin mendalami bagaimana peran yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam kaitan dengan impor ekspor. Katakan kalau impor itu kan ada minyak mentah dan juga produk kilang," ujar Harli, Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, Ahok memang mengetahui adanya aktivitas ekspor minyak mentah dan produk kilang. Lalu, di saat yang sama juga terdapat impor terhadap minyak dan produk kilang.

Dia menerangkan, semua itu masih dalam proses pendalaman penyidik Kejagung. Kejagung juga bakal meminta data ke Pertamina berkaitan agenda-agenda rapat sebagaimana dijelaskan Ahok saat diperiksa untuk dipelajari.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

BGN Umumkan 5 Pejabat Baru, Sekretaris Utama hingga Deputi

6 jam lalu

Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku usai Kejagung Terbitkan Sprindik Baru

9 jam lalu

Kejagung: Tim Khusus 9 Jaksa Mulai Bekerja Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

11 jam lalu

Momen Pramono Kaget Ditanya soal OTT Sampah, Dikira Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal