Ahmad Khozinudin Heran Silfester Belum Kunjung Dieksekusi, Singgung Orang Besar

Jonathan Simanjuntak
Nur Khabibi
Praktisi hukum sekaligus kuasa hukum Tim Pembela Aktivis dan Ulama (TPUA) Ahmad Khozinudin. (Foto: iNews)

"Iya benar, tim tabur juga mensupport tim dari Kejari Jakarta Selatan membantu untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan," ujar Anang saat ditemui di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).

Anang menyampaikan, Kejagung telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memburu Silfester. Dia pun memastikan Kejari Jakarta Selatan masih mencari yang bersangkutan.

"Silfester sedang kita cari, yang jelas tim Kejari Jakarta Selatan sedang memonitor terhadap keberadaan yang bersangkutan. Kalau memang ada, bisa dilaksanakan eksekusi," ujar Anang.

Diketahui, Silfester Matutina terjerat kasus fitnah dan pencemaran nama baik terkait pernyataannya dalam sebuah aksi demonstrasi yang menyinggung nama Jusuf Kalla.

Dalam proses hukum, Silfester divonis penjara satu tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 Oktober 2018. Dia sempat mengajukan kasasi, tetapi Mahkamah Agung memperberat hukumannya menjadi satu tahun enam bulan.

Hingga kini, putusan tersebut belum dieksekusi. Keberadaan Silfester pun menjadi tanda tanya publik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Pitra Romadoni Sebut Putusan Pidana Silfester Matutina Tak Adil, Kenapa?

Nasional
3 bulan lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Ditahan, Singgung Firli Bahuri dan Silfester Matutina

Nasional
3 bulan lalu

Roy Suryo Ngaku Tak Masalah Jadi Tersangka, Sindir Silfester Matutina yang Masih Berkeliaran

Nasional
3 bulan lalu

Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal