Ahli Inafis Simpulkan TKP Pembunuhan Brigadir J Sudah Rusak

Jonathan Simanjuntak
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ahli Inafis Bareskrim Polri Iptu Eko Wahyu Bintoro mengungkapkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Ferdy Sambo sudah rusak. Hal itu diungkapkannya saat bersaksi di sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (19/12/2022).

Eko mengungkapkan tim Inafis Bareskrim Polri melakukan olah TKP 4 hari setelah kejadian atau tanggal 12 Juli 2022 malam hari. Saat tiba di lokasi, Eko berkesimpulan TKP sudah rusak.

“Kalau kami lihat secara SOP penanganan TKP, kita kategorikan bahwa TKP sudah rusak,” kata Eko di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tim Inafis melakukan olah TKP untuk menemukan jejak-jejak agar bisa tergambar tindak pidana yang terjadi. Pemeriksaan dilakukan mulai dari jalan masuk perumahan Duren Tiga hingga jalan keluar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

2 bulan lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

2 bulan lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

2 bulan lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

7 bulan lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal