Ahli Hukum Pidana: Jaksa dan Hakim Keliru dalam Menghukum Irman Gusman

Irfan Ma'ruf
Mantan Ketua DPD Irman Gusman. (Foto: Antara: Rivan Awal Lingga).

Pakar hukum pidana materiil UII Mudzakir pun memberikan pendapat hukumnya tentang cara penanganan kasus ini yang tidak sesuai dengan azas dan prinsip hukum pidana yang semestinya.

Dia menekankan perlunya penegak hukum memahami betul azas hukum pidana agar dalam menjatuhkan putusan tidak melakukan kesalahan seperti yang terjadi dalam putusan terhadap Irman Gusman.

Bedah buku itu pun menarik benang merah bahwa para pakar hukum pidana dan sosiologi hukum sependapat bahwa Irman Gusman semestinya tidak dihukum karena pasal dakwaannya tidak tepat sehingga hukumannya pun keliru.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda 1 Juli 2026, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Geger! Pengacara Nikita Mirzani Sebut Ada Kekhilafan Hakim dalam Putusan Reza Gladys

57 tahun lalu

Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan Penuh!

57 tahun lalu

Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Siap Ungkap Fakta Baru!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal