Ahli Hukum Pers Tegaskan Aiman Tak Bisa Ungkap Identitas Narasumbernya: Sangat Berbahaya

Ari Sandita Murti
Ahli hukum pers menegaskan Aiman tak bisa membongkar identitas narasumbernya. Sebab hal itu akan membahayakan sang narasumber. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Ahli hukum pers dan Kode Etik Jurnalistik, Wina Armada, mengatakan Aiman Witjaksono tak bisa mengungkapkan identitas narasumbernya selaku jurnalis. Sebab, narasumbernya bisa terancam.

"Sebagaimana saya katakan, hak tolak melekat pada wartawan saat dia menerima informasi, tak bisa dibongkar," ujar Wina dalam persidangan praperadilan yang diajukan Aiman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

Pernyataan itu menanggapi pertanyaan pengacara Aiman terkait apakah hak tolak bakal terhapus saat wartawan mengambil cuti secara administratif untuk mengikuti pemilu.

Wina menegaskan, hak tolak tetap melekat pada wartawan meski sudah mengambil cuti atau bahkan ketika beralih profesi. Hak tolak itu melekat kepada wartawan selama seumur hidupnya.

"Misalnya kalau di pengadilan ada beberapa hakim mengatakan (informasi pada wartawan) di pengadilan ini ada korupsi, kemudian wartawannya itu mungkin sudah pensiun atau dia beralih profesi dan membongkar siapa yang memberikan (informasi), itu sangat berbahaya," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RI Raja Sawit Dunia, Wamentan Sebut 60 Persen Pasokan Global Dikuasai Indonesia

57 tahun lalu

Kadispenad Sambangi iNews Media Group, Perkuat Sinergi

57 tahun lalu

Bertemu Komisi Reformasi Polri, PWI Dorong Perlindungan terhadap Jurnalis dan Kepastian Hukum

57 tahun lalu

IMG Campus Connect Hari Kedua, Mahasiswa Unpad Antusias Saksikan Rakyat Bersuara 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal