Ahli Bahasa UI di Sidang Hasto Ungkap Analisis Kasus Berdasarkan Ilustrasi

Nur Khabibi
Ahli Bahasa dari UI Frans Asisi mengaku tak mendapatkan salinan BAP dari penyidik KPK dan hanya mengalisis dari ilustrasi dalam sidang, Kamis (12/6/2025). (Foto: iNews.id/Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (12/6/2025). Dalam sidang itu, pemeriksa Ahli Bahasa dari UI Frans Asisi mengaku tak menerima salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Awalnya, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah mengonfirmasi Frans soal salinan BAP yang diberikan penyidik KPK. Frans mengakui bahwa ia tidak menerima salinan BAP para saksi.

"Kalau di perkara ini, ini agar clear saja ya Pak, di perkara ini bapak diberikan salinan BAP saksi-saksi?" tanya Febri kepada Frans di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/6/2025). 

"Tadi sudah saya jawab, tidak (diberikan salinan BAP saksi lain)," jawab Frans.

Lebih lanjut, Febri memastikan kembali soal pernyataan Frans. Ia mempertanyakan hasil analisa Frans yang merujuk pada ilustrasi. Frans pun mengamininya.

"Berarti yang bapak terima 29 poin ilustrasi di awal tadi?" tanya Febri memastikan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

57 tahun lalu

KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta

57 tahun lalu

Dirjen Imigrasi Perintahkan Anak Buah Kooperatif dengan KPK: Buka Akses Seluas-luasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal