Adolf Hitler Resmi Jadi Warga Negara Jerman 90 Tahun Lalu, Ini Sejarahnya

Puti Aini Yasmin
Adolf Hitler

JAKARTA, iNews.id - Adolf Hitler resmi menjadi warga negara Jerman pada 25 Februari 1932 atau tepat 90 tahun lalu. Keputusannya dilakukan setelah mencopot kewarganegaraan Austria miliknya.

Dikutip dari buku 'Belajar dari Induk Gajah' karya Neny Anggraeni, Hitler kecil sering diremehkan oleh teman-temannya karena dibesarkan di sebuah desa. Hal itu pun membuat prestasinya menurun hingga tak naik kelas.

Ia pun mencoba kembali, namun gagal hingga akhirnya semangat dirinya menurun dan meninggalkan sekolah untuk selama-lamanya. Namun, Hitler diketahui sudah menjunjung tinggi nasionalisme Jerman.

Meskipun lahir sebagai orang Austria di dekat perbatasan Jerman, Hitler sering menyanyikan lagu Jerman daripada lagu kerajaan Austria. Bahkan, bersama teman-temannya ia menggunakan salam 'Heil' yang merupakan salam orang Jerman.

Pada 25 Februari 1932 di kota Braunschweig Hitler resmi menjadi warga negara Jerman. Lantas hal itu tidak menjadikan ia orang nomor satu di Jerman begitu saja.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier bakal Bertemu Prabowo di Jakarta Senin Depan

57 tahun lalu

Terungkap! Pelaku Penembakan Masjid San Diego AS Idolakan Nazi, Terlibat Serangan Massal

57 tahun lalu

Heboh Penyiksaan Aktivis GSF, Presiden Kolombia Sebut Menteri Israel Ben Gvir Nazi

57 tahun lalu

Ngeri! Gedung Apartemen Meledak hingga Hancur Rata dengan Tanah, Diduga akibat Gas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal