JAKARTA, iNews.id - Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan menyebut restorative justice yang diajukan salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar sebagai langkah kembali ke jalan yang benar.
Ade menyoroti penelitian yang dilakukan Rismon dalam buku Jokowi's White Paper terkait ijazah Jokowi telah menjadi persoalan karena diteliti dengan sangat detail. Namun, dia merasa penelitian Rismon tersebut masih ada kekurangan pada data primernya.
"Saya melihat memang penelitiannya dilaksanakan sama Bang Rismon, namun pada saat dia pada saat melakukan penelitian ada yang kurang, yaitu terkait data primernya," kata Ade dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk Rismon Balik Arah, Roy Suryo Cs Terbelah yang disiarkan di iNews, Selasa (17/3/2026).
Dia menyebut, jika penelitian ijazah Jokowi berdasarkan foto salinan dokumen yang diunggah Politisi PSI, Dian Sandi Utama, maka hal itu jelas menimbulkan fitnah.
"Tetapi ketika kita berbicara penelitian terus ditemukan bahwa ada hasil yang berbeda dan dia berbalik arah kembali ke jalan yang benar, saya rasa kenapa kita harus pusing? Toh Bang Roy juga berbeda penelitiannya, tidak melalui digital forensik," ujarnya.