Ada Kasus Korona, KPU Pastikan Tahapan Pilkada Serentak Tetap Jalan

Antara
Komisioner KPU RI, Viryan Azis. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ikut mewaspadai dampak virus korona. Pasalnya dalam hitungan bulan KPU akan menyelenggarakan Pilkada serentak di 270 daerah.

Komisioner KPU RI, Viryan Azis saat ini terus memantau perkembangan kasus korona di Indonesia. Pemantauan akan terus dilakukan jelang pelaksanaan Pilkada pada 23 September 2020.

"KPU RI terus memonitor perkembangan virus korona, terutama di daerah-daerah yang menyelenggarakan Pilkada," kata Viryan di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Dia memastikan tahapan-tahapan Pilkada terus berjalan meski awal pekan lalu pemerintah mengumumkan dua kasus pertama korona di Indonesia. Termasuk di Depok yang menjadi wilayah tempat tinggal dua pasien positif korona.

"Kalau sekarang bisa dibilang belum ada pengaruhnya. Kami terus pantau perkembangannya termasuk di Depok, kalau jelang pemungutan belum reda mungkin baru berpengaruh," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 jam lalu

DKPP Periksa Komisioner KPU terkait Laporan Bonatua soal Dokumen Ijazah Jokowi

1 bulan lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

1 bulan lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

1 bulan lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal