JAKARTA, iNews.id - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melelang ratusan barang rampasan perkara. Beberapa barang yang lelang berupa kendaraan mewah mobil Ferrari hingga sepeda motor Ducati dan Harley Davidson.
Kepala BPA Kejagung Kuntadi menyatakan, seluruh masyarakat bisa mengikuti lelang tersebut. Dengan catatan, harus memiliki akun untuk mengikuti lelang yang dimaksud.
"Setelah itu membayar jaminan, dan setelah membayar jaminan baru pada hari dan jam yang ditentukan mengikuti kegiatan lelangnya," kata Kuntadi kepada wartawan, Minggu (10/5/2026).
Dia mengatakan pihaknya menggelar BPA Fair 2026 yang akan berlangsung pada 18-24 Mei 2026.
Salah satu kegiatannya berupa memamerkan sejumlah barang hasil rampasan perkara kepada masyarakat pada gelaran Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, hari ini.