Abdul Talaohu Sebut Ade Armando Punya Motif Jahat usai Sebarkan Potongan Video Ceramah JK

Aditya Pratama
Pengacara Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "40 Ormas Lapor Polisi, Ade Armando Cs Terancam Pidana?" yang disiarkan di iNews, Selasa (12/5/2026). (Foto: tangkapan layar)

Dia juga menyebut bahwa apa yang disampaikan Ade Armando dalam podcast memiliki daya rusak yang luar biasa, dan tindakan tersebut harus dibawa ke ranah hukum.

"Setelah pertemuan dengan 40 ormas dengan Pak JK, karena ini daya rusaknya sungguh luar biasa, maka kesimpulannya yang diambil dalam silaturahmi tokoh bangsa dengan Pak JK ini harus dibawa ke ranah hukum. Soal orangnya mungkin bisa dimaafkan, tetapi tidak untuk perbuatannya," tuturnya.

Sebelumnya, 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama melaporkan Ade Armando, Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie, dan kreator konten Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu berkaitan dengan polemik narasi unggahan potongan video ceramah JK terkait mati syahid.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Grace Natalie Ngaku Tak Punya Masalah dengan JK: Saya Siap Diminta Penjelasan

Nasional
1 hari lalu

Grace Natalie Buka Suara usai Dilaporkan terkait Dugaan Fitnah Video JK

Nasional
1 hari lalu

Aliansi 40 Ormas Islam Minta Bareskrim Usut Ade Armando Cs terkait Video Ceramah JK

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Proses Laporan JK terkait Tudingan Rismon soal Ijazah Jokowi, Dalami Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal