8.725 Kendaraan Langgar Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2024

Irfan Ma'ruf
Polisi mencatat 8.725 kendaraan melanggar aturan ganjil genap selama mudik Lebaran 2024. (Foto: Jasa Marga)

JAKARTA, iNews.id - Polisi memberlakukan aturan ganjil genap di Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung selama periode mudik Lebaran 2024. Tercatat sebanyak 8.725 kendaraan melanggar.

"Pelanggaran ganjil genap jumlah total 8.725," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).

Latif menjelaskan pelanggaran tersebut terekam kamera electronic-traffic law enforcement (e-TLE). Kebijakan ganjil genap (gage) saat mudik Lebaran 2024 berlaku pada 5-16 April 2024.

Secara terperinci, sebanyak 4.201 kendaraan melanggar ganjil genap saat arus mudik, sementara arus balik Lebaran berjumlah 4.524.

Polisi sudah mulai mengirimkan surat konfirmasi bukti pelanggaran atau tilang kepada para pelanggar. Konfirmasi langsung dikirim secara online melalui SMS, WhatsApp hingga email. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Kabar Baik! Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Megapolitan
3 hari lalu

Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Jakarta-Cikampek, Mobil Hancur!

Nasional
5 hari lalu

Lalin Padat, Contraflow Km 47-65 Tol Japek Arah Cikampek Diberlakukan

Megapolitan
24 hari lalu

Bus Rombongan Bonek Diserang di Tol Japek, Polisi Turun Tangan Beri Pengawalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal