8,2 Juta Penerima PBI JKN Dicoret, Ini Penjelasan Mensos

Binti Mufarida
Mensos Saifullah Yusuf mengungkapkan sebanyak 8,26 juta PBI JKN dinonaktifkan pada Mei-Juni 2025. (Foto: Dok. Kemensos)

Selain itu, pemeringkatan melalui sistem desil DTSEN juga menjadi dasar penilaian. 

“Kita lihat satu persatu desil 1 sampai 4. Tapi desil 5 dan seterusnya kita anggap tidak layak mendapatkan PBI. Maka kemudian jumlahnya ketemu 7 juta lebih, tambahan 800.000 jadi 8 juta lebih sekarang (tidak layak PBI),” tuturnya.

Gus Ipul menekankan, proses pemutakhiran bukan tanpa kekurangan. Oleh karena itu, pemerintah membuka ruang reaktivasi bagi masyarakat yang merasa layak menerima PBI.

Proses reaktivasi dibuka melalui dua jalur: formal dan partisipatif. Jalur formal dilakukan lewat RT/RW, kelurahan, Dinas Sosial, dan disahkan oleh kepala daerah. Sementara jalur partisipatif bisa diakses melalui aplikasi Cek Bansos, yang memungkinkan masyarakat mengajukan usulan atau sanggahan secara mandiri.

“Dengan menyertakan beberapa hal yang diperlukan supaya kita bisa verifikasi. Ada 39 pertanyaan yang bisa dijawab, untuk kemudian disesuaikan dengan kriteria BPJS. Usul sanggah ini akan diproses sampai ke BPJS, tetapi akhirnya yang menentukan adalah BPJS,” ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyaluran Bansos Kini Gunakan DTSEN, Penerima Bantuan PBI JKN Juga Terdampak

57 tahun lalu

MNC University dan MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras ke Warga Kebon Sirih, Wujud Kepedulian Sosial

57 tahun lalu

Pemerintah Kembali Salurkan Hampir Rp1 Triliun Bantuan Bencana ke Aceh, Sumut dan Sumbar

57 tahun lalu

Digitalisasi Bansos, Kemensos Terapkan Verifikasi Wajah untuk Penerima

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal