8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Sabtu Lusa, Ini Daftarnya

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Pilkada (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan, delapan daerah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 pada Sabtu (19/4/2025) lusa. PSU ini sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada delapan kabupaten/kota yang akan menggelar PSU di seluruh TPS di daerah tersebut," kata Ketua KPU Mochamad Afifuddin di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Delapan daerah itu di antaranya Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Menurut putusan MK, delapan daerah itu harus menggelar PSU paling lama 60 hari sejak putusan MK dibacakan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Gerindra: Keputusan Berani Berpihak ke Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal