8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Hari Ini

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Pilkada 2024 (foto: Yudistiro Pranoto)

Hasil PSU di 7 Daerah kembali Digugat

Sementara itu, hasil PSU Pilkada 2024 di tujuh daerah kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dilayangkan usai PSU digelar pada 22 Maret dan 5 April 2025.

"Setelah proses pelaksanaan atau tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 22 Maret dan juga 5 April yang lalu, sebanyak tujuh daerah kembali melakukan atau mengajukan gugatan sengketa perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi," kata Afif.

Tujuh daerah itu di antaranya Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Kepulauan Talaud.

KPU tak mempersoalkan munculnya gugatan baru ke MK atas hasil PSU yang telah dilaksanakan KPU beberapa waktu lalu. Menurutnya, gugatan ini menjadi saluran ketidakpuasan aspirasi politik para pihak yang telah diatur secara formal.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Buletin
9 jam lalu

Ngeri! Macan Tutul Jawa Masuk Pasar Pacet Bandung, 2 Warga Terluka Diserang

Nasional
11 jam lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Suhartoyo: Harus Independen dan Mandiri!

Nasional
11 jam lalu

Adies Kadir Respons Kritik soal Penunjukannya Jadi Hakim MK: Tanya DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal