Sebagai negara Adidaya, Amerika menjadi negara dengan internet tercepat di dunia. Adapun, salah satu provider internet di Amerika memiliki kecepatan lebih dari 1.000 mbps dengan biaya Rp 4 juta per bulannya.
Negara Indonesia tidak masuk dalam urutan internet tercepat di dunia. Dikutip dari buku 'Potret Pendidikan dan Guru di Masa Pandemi Covid-19' terbitan Edu Publisher, rata-rata kecepatan internet di Indonesia untuk donwload hanya mencapai 17,92 mbps per Mei 2019. Kemudian, kecepatan upload sebesar 10,44 mbps.
Nah, jadi sudah tahukan apa saja negara dengan internet tercepat di dunia?