7 Komjen Polisi Bakal Pensiun Tahun Ini, Ada Gatot Eddy hingga Boy Rafli Amar

Puteranegara Batubara
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (foto: MPI)

Masa pensiun diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebagaimana termaktub dalam aturan itu, batas maksimum seorang personel Polri adalah usia 58 tahun. Dalam Pasal 3 ayat (2), seseorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Brigjen Himawan Bayu Aji Ditunjuk Jadi Kapolda Sultra, Ahli Siber bakal Sandang Bintang Dua

Nasional
20 jam lalu

Menko Polkam Ingatkan Taruna Akpol saat Pembekalan: Polri Harus Jadi Institusi yang Dicintai Rakyat

Nasional
2 hari lalu

Piala Dunia 2026 di Depan Mata, Polri: Jangan Sampai Dimanfaatkan untuk Judi Bola

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Respons Rekomendasi Reformasi Struktur Polri: Disesuaikan dengan Kebutuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal