JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sebanyak 19 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026). Tujuh di antaranya akan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan malam ini.
"Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut tim mengamankan sejumlah 19 orang yang kemudian 7 di antaranya malam ini akan dibawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Budi menambahkan, pihak-pihak yang dibawa ada juga yang merupakan aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, ada juga pihak swasta yang turut dibawa.
"Jadi memang sebagian dari ASN di Pemkab Lombok Barat dan juga dari swasta," tuturnya.
Dia mengatakan, perkara yang menjerat Bupati Lombok BaratLalu Ahmad Zaini terkait penerimaan-penerimaan yang dilakukan saat menjadi Bupati. Budi juga menyinggung penerimaan terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.