6 WNI Ditangkap Polisi Singapura usai Masuk Ilegal Lewat Laut

Binti Mufarida
Enam WNI ditangkap polisi usai masuk Singapura secara ilegal (ilustrasi). (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak enam WNI diduga masuk ke wilayah Singapura secara ilegal melalui jalur laut pada 21 Desember 2025. Mereka ditangkap aparat Singapore Police Coast Guard di perairan sekitar Tanah Merah.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura membenarkan informasi tersebut dan memastikan saat ini tengah berkoordinasi dengan Singapore Police Force (SPF) terkait penangkapan 6 WNI yang diduga masuk ke wilayah Singapura tersebut. 

"Berdasarkan informasi awal, aparat Police Coast Guard Singapura mendeteksi sebuah perahu kayu di perairan sekitar Tanah Merah pada dini hari dan mengamankan enam pria berusia 23–29 tahun," tulis Kemlu lewat keterangan tertulisnya, Senin (22/12/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kemlu Pastikan Penabrak Bocah WNI hingga Tewas di Singapura Sudah Ditahan

Nasional
1 hari lalu

Bocah 6 Tahun asal Indonesia Tewas Ditabrak Mobil di Singapura

Internasional
6 hari lalu

Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek

Nasional
9 hari lalu

WNI Eks Sindikat Online Scam Minta Dipulangkan dari Kamboja Bertambah, Kini 2.887 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal